berita kuansing terkini narkoba 2020
BERITATERKINI +INDEKS. Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke-74. PEKANBARU (ANC) - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, mena. Daerah. Bekuk Residivis, Tim Ditresnarkoba Amankan 200 Butir Ekstasi Siap Edar. 08 Juli 2020. Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar. 08 Juli 2020.
BeritaKuansing Hari ini-Berita Kuansing Hari ini-Index All; Karir; pendidikan; Home; Budaya. Ekonomi; Hukum dan Kriminal; Kuansing Hari Ini; Wisata Kuansing; Adv Kuansing; CPNS Kuansing; Berita . Tim Futsal IWO Kuansing Berhasil Raih Juara 2 Pada Turnamen Futsal IWO Riau Cup 2021. 16 jam yang lalu.
KasatReskrim Polres Kuansing Pimpin Giat Penyisiran Tempat Pemurnian Emas Ilegal di Kuansing. 27 Juli 2022 Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti
Seorang remaja berinisial YP (19) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing dalam kasus dugaan narkoba. YP ditangkap di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kamis (17/9/2020) malam. Saat ditangkap, YP diduga sedang menunggu pemesan narkoba. Dari tangan remaja tersebut, disita barang bukti
GembongNarkoba 'Uncle Jay' Ditangkap Polres Bengkalis di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati. Kasus Suap HGU Tersangka Bupati Kuansing. Kamis, 04 November 2021 08 November 2021 . Situs berita riau terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi
Site De Rencontre Celibataire En France. detikSumutSelasa, 30 Agu 2022 1126 WIB Tangkap Lepas Anggota DPRD, Kasat Narkoba Kuansing Ditahan Polda Riau Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, Ipda IS ditahan Propam Polda Riau karena diduga melanggar prosedur saat menangkap anggota DPRD Kuansing.
KUANSING, -Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melakukan konferensi pers bersama awak media di aula Mapolres Kuansing, Kamis 31/12 siang. Dalam Konferensi pers tersebut, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kuansing, Kompol Razif membeberkan kasus yang terjadi selama setahun terakhir. Dalam 38 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kuansing, kasus Narkoba masih diurutan pertama, dengan jumlah 69 kasus. Sedangkan kasus curat di urutan kedua dengan jumlah 31 kasus. "Iya, narkoba masih tunggi. Ini juga terjadi di kabupaten lain di Riau. Bahkan, di daerah lain kasusnya terbilang besar dengan melibatkan bandar antar provinsi," kata Kapolres. Kapolres menambahkan, selain kausus lain, kasus Narkoba akan menjadi perhatian Polres Kuansing kedepan. Termasuk kasus penambahanga emas tanpa izin yang pada tahun sebelumnya pernah menimbulkan korban jiwa. "Kasus PETI yang di Serosah yang merenggut korban jiwa masuk proses persidangan. Ini salah satu kasus yang menonjol selama tahun 2020" kata Kapolres. Selain kasus PETI yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, dua kasus menonjol lainya adalah kasus curas di Singingi dan kasus pengrusakan alat berat di Kecamatan Benai. "Kalau kasus PETI, sedang proses sidang. Sedangkan pengrusakan dan curas sudah divonis hakim. Saat ini kita fokus ke kegiatan operasi Covid-19. Ini operasi terpanjang yang dijalankan hingga sekarang," kata Kapolres. Kapolres mengatakan, secara keseluruhan, selama 2020, Kuansing termasuk wilayah aman. Apalagi baru-baru ini juga telah melaksanakan Pilkada. Padahal, sebelumnya Kuansing masuk dalam wilayah merah terkait keamanan saat Pilkada.yas
TELUK KUANTAN - Penangkapan Narkoba di Kuansing. Tak ada kata jera dalam kamus H, 42 Tahun, warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing ini. Setelah beberapa bulan keluar dari penjara, ia kembali harus meringkuk di sel tahanan. Pada Kamis malam 11/2/2021, sekitar pukul wib, pria wiraswasta ini dicokok tim Resnarkoba Polres Kuansing di Jembatan Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik. Saat itu, pelaku H sedang mengendarai mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BM 1888 WS. Diawali penyelidikan, Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi SH langsung memimpin penangkapan pelaku. "Guna proses lanjut terhadap diduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH, Senin 15/2/2021. H ternyata baru selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Tembilahan. Ia terjerat kasus Narkotika dan dihukum 7 tahun penjara. Ia selesai menjalani hukuman beberapa bulan lalu. Dari pelaku, barang bukti yang disita yakni dua paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,75 gr. Barang bukti tersebut didapat dalam penggeledahan badan pada malam itu. Ditemukan satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu digenggaman tangan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam mobil pelaku ditemukan kembali satu kotak rokok merek Sampoerna Evolution yang didalamnya terdapat satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu di balik karpet bangku tengah mobil. "Pelaku sudah dutetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta diperberat sebagai residivis dalam kasus yg sama," katanya. Siahaan
berita kuansing terkini narkoba 2020